Blackberry sebelumnya telah melanggar hak paten milik nokia dan sekarang ini kabar tak sedap muncul kembali, karena backberry telah melanggar paten milik salh satu perusahaan yang berasal dari USA, hal ini terkait masalah bluetooth milik Wi-Lan.
karena tidak terima hak paten digunakan oleh blackberry, maka pihak Wi-Lan membawa kasus ini kepengadilan distrik yang berlokasi di Florida. Hal ini mengakibatkan terhambatnya penjualan produk dari pihak RIM yang seharusnya penjualan dapat berjalan dengan lancar.
Menurut pemberitaan dari Reuters, pihak RIM dinyatakan telah melanggar Undang-undang U.S. Patent No. 6,260,168 yang terkait pada pelanggaran bluetooth. Wi-Lan saat ini telah memiliki copyright yang jumlahnya terbilang banyak dan sudah banyak perusahaan yang menggunakan patennya secara resmi.
Pelanggaran yang dilakukan RIM adalah teknologi bluetooth yang terdapat pada beberapa produk diantaranya adalah tablet playbook dan juga pada produk yang saat ini sedang populer dipasaran yakni BB Pearl, Bold Torch, dan bahkan Blackberry Storm.
Dengan adanya kejadian ini pihak Wi-Lan meminta ganti rugi terhadap pihak RIM yang telah melanggar hak paten mengenai soal teknologi bluetooth, untuk jumlah jumlah ganti rugi yang di minta belum diketahui secara pasti. Meskipun telah miminta ganti rugi pihak Wi-Lan tetap meminta perangkat yang menggunakan teknologi tersebut untuk segera diblokir.
0 comments:
Post a Comment